PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM
Nomor : PPE.I.PL.02.01-17
Panitia Pengadaan Barang/Jasa Program Peningkatan Kinerja Lembaga Peradilan dan Lembaga Penegak Hukum Lainnya pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun Anggaran 2010, yang beralamat di Jl. HR Rasuna Said Kav.6-7, Kuningan, Jakarta Selatan, akan mengadakan :
-
Pengadaan Barang/Jasa paket pekerjaan penggandaan/pencetakan, dan pengiriman himpunan Tahunan LN dan TLN, BN dan TBN dengan nilai pagu anggaran Rp.3.145.000.000,- (Tiga milyar seratus empat puluh lima juta rupiah) untuk pendaftaran dan pengambilan dokumen mulai tanggal 19 April s.d 04 Mei 2010;
-
Pengadaan Pengembangan Sistem Informasi Manajemen dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp.425.860.000,- (Empat ratus duapuluh lima ribu delapan ratus enam puluh ribu rupiah), untuk pendaftaran dan pengambilan dokumen mulai tanggal 19 April s.d 03 Mei 2010, sumber pembiayaan berasal dari dana APBN Tahun 2010.
Persyaratan penyedia barang/jasa yang dapat mengikuti pengadaan adalah:
- memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan usaha/kegiatan sebagai penyedia barang/jasa Pengadaan Pengembagan Sistem Informasi Manajemen.
- memiliki keahlian, pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial untuk pekerjaan tersebut diatas;
- tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
- tidak membuat pernyataan yang tidak benar tentang kualifikasi, klasifikasi dan sertifikasi yang dimiliki;
- dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir pernah memperoleh pekerjaan menyediakan barang/jasa yang sejenis baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontraktor, kecuali penyedia barang/jasa yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
- memiliki sumber daya manusia, modal, peralatan, dan fasilitas lain yang diperlukan dalam pengadaan barang/jasa;
- tidak masuk dalam daftar hitam;
- memliki alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkau dengan pos;
- menandatangani Pakta Integritas sebelum pelaksanaan pengadaan barang/jasa dimulai;
- yang mendaftar adalah Pimpinan Perusahaan/Direktur Utama, apabila berhalangan dapat diwakilkan dengan menyerahkan surat kuasa yang ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan/Direktur Utama di atas meterai Rp 6000,- (enam ribu rupiah), diberi tanggal dan Cap/Stempel Perusahaan;
- setiap satu calon peserta lelang hanya dapat mengambil satu dokumen lelang;
- menunjukan Asli Akte Pendirian Perusahaan yang telah mendapatkan pengesahan dari instansi yang berwenang, NPWP, Domisili Perusahaan, SIUP yang masih berlaku;
Demikian mohon maklum dan atas perhatiannya, diucapkan terima kasih
Jakarta, 16 April 2010
TTD
Panitia