Jumat, 12 November 2010
   
Text Size

RUU tentang Keimigrasian

Rancangan Undang-Undang tentang Keimigrasian telah disampaikan kepada Pimpinan DPR-RI untuk dibahas dengan surat Presiden Nomor R-16/PRES/2/2010  tanggal 23 Februari 2010


Download File: RUU || Penjelasan

Perkembangan Pembahasan:

TANGGAL URAIAN KETERANGAN
15 januari 2010 Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan RUU tentang Keimigrasian kepada Presiden Nomor Surat M.HH.PP.02.03-02
26 Januari 2010 menteri Sekretaris Negara mengirimkan kembali RUU tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM untuk dimintakan paraf pada tiap lembar RUU Nomor Surat B-108/M.Sesneg/D-4/01/2010
8 Februari 2010 Menteri Hukum dan HAM mengirimkan kembali RUU yang telah dibubuhi paraf kepada Menteri Sekretaris Negara Nomor Surat M.HH.PP.02.03-12
23 Februari 2010 Presiden menyampaikan RUU kepada DPR RI yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM Nomor Surat R.16/Pres/02/2010
27 April 2010
  • Penjelasan Presiden atas RUU tentang Keimigrasian
  • Pandangan Fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Keimigrasian
  • Pembentukan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)
Surat Wakil Ketua DPR Nomor LG.02/2843/DPR-RI/VI/2010
22 Juli 2010

1. Pembahasan RUU tentang Keimigrasian.

2. Pembentukan Panja.

22 s/d 24 Juli 2010 Pembahasan DIM RUU
25 Juli 2010

Pembahasan DIM RUU, hal-hal yang krusial

1. penyidik.

2. Intelejen.

3. Izin masuk.

4. Wajib lapor bagi orang asing.

Kirim Komentar

Kode Pengaman
Refresh

Gabung di Komunitas


Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan

Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6 - 7 Jakarta Selatan
Telp. (021) 5221618 Fax. (021) 5265480
Email: admin @ djpp.info
www.djpp.info
www.djpp.depkumham.go.id