Sabtu, 05 Juni 2010
   
Text Size

Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2005

NO

PERIHAL/TENTANG

NOMOR PERATURAN DAERAH

LEMBARAN DAERAH

FILE

1. Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.  Nomor 2 Tahun 2005 
 2. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2005.   Nomor 3 Tahun 2005  LD Nomor 3 Tahun 2005 
3. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran Atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2004.  Nomor 4  Tahun 2005  
4. Pembentukan Kampung Agung Dalam Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang.  Nomor 6  Tahun 2005    LD Nomor 5 Tahun 2005    
5. Perubahan Nama Kecamatan dan Pembentukan 6 (enam) Kecamatan Dalam Wilayah Kabupaten Tulang Bawang.  Nomor 7  Tahun 2005      LD Nomor 6 Tahun 2005  
6. Pembentukan Kelurahan Daya Murni Kecamatan Tumi Jajar dan Kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang.   Nomor 8  Tahun 2005     LD Nomor 8 Tahun 2005   

Gabung di Komunitas


Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan

Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6 - 7 Jakarta Selatan
Telp. (021) 5221618 Fax. (021) 5265480
Email: admin @ djpp.info
www.djpp.info
www.djpp.depkumham.go.id