Kamis, 10 Maret 2011
   
Text Size
Selamat Datang, Pengunjung
Mohon Login atau Register.    Lupa Password?

Yayasan
(1 viewing) (1) Pengunjung
Ke BawahHalaman: 1
TOPIK: Yayasan
#155
Yayasan 4 Minggu, 1 Hari yang lalu Karma: 0
Dengan Hormat,
Nama saya Santiago Sievert Garcia, warga negara Indonesia, ingin mencari penjelasan tentang pembangunan yayasan yang akan dibangun bersama badan hukum (yayasan) asing. Latar belakang pertanyaan ini sebagai cerita berikut:
Yayasan yang akan dibangun bertujuan untuk menampung dan membina anak-anak remaja dan muda ( umur 16 - 24 ) yang putus sekolah karena masalah ekonomi ( anak jalan, anak yatim/yatim piatu, para pemuda pengangguran, dsb.) di satu tempat lengkap dengan fasilitas rumah, ibada, dan bangunan untuk kegiatan pelajaran dan latihan dalam bidang pertanian, peternakan, perikanan, kerajinan, dan "home based industries." Penampungan anak-anak tersebut di awal akan dijadwalkan berjumlah 30 lelaki dan 20 perempuan untuk "pilot project yayasan tersebut. Dengan memberikan pelajaran dan latihan tersebut, yayasan ini akan menghasilkan 1) pengusaha modal kecil: 2) pekerja terlatih (skilled worker) yang akan disalurkan ke perusahaan-perusahaan pertanian, peternakan, perikanan, atau pabrik-pabrik lain; 3) pelatih (mentor) untuk kelompok peserta berikutnya.
Selain membantu di bidang sosial, yayasan ini juga membantu meningkatakan ekonomi negara terutama di bidang Agribisnis.
Bangunan awal Yayasan tersebut dijadwalkan berdomisili di Kabupaten Sumedang dan di jangka panjang akan menyebar ( spin- off ) ke lain Kabupaten.
Petanyaan yang kami ingin cari penjelasan menyangkut persyaratan atau langkah-langkah yang harus dilaksanakan Yayasan asing untuk resmi menjadi anggota dalam Organ Pembina Yayasan tersebut. Perlu dijelaskan, dana untuk yayasan yang akan dibangun di Indonesia berasal dari yayasan asing tersebut. Asal yayasan asing tersebut dari negara Pilipina.
Sekian, kami sangat mengharagai jawaban dan penjelasannya sesegera mungkin dan mengucapkan banyak terimam kasih sebelumnya.
Wassalam,
Santiago
sansigar
Santiago (sansigar)
Baru Bergabung
Jumlah Posting: 1
graphgraph
User yang Offline Click here to see the profile of this user
Akses user yg tidak mendaftar tidak diaktifkan.
 
#156
Re: Yayasan 4 Minggu, 1 Hari yang lalu Karma: 0
menindaklanjuti pertanyaan saudara, saudara dapat membuka UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan PP Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan UU yayasan atau anda dapat langsung ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di JL. H.R. Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan untuk minta informasi mengenai hal tersebut.
slamet
slamet kurniawan (slamet)
Baru Bergabung
Jumlah Posting: 5
graphgraph
User yang Offline Click here to see the profile of this user
Akses user yg tidak mendaftar tidak diaktifkan.
 
Ke AtasHalaman: 1

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan

Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6 - 7 Jakarta Selatan
Telp. (021) 5221618 Fax. (021) 5265480
Email: admin @ djpp.info
www.djpp.info
www.djpp.depkumham.go.id