Rabu, 25 May 2011
   
Text Size

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2008

NO.

PERIHAL/TENTANG

NOMOR PERATURAN DAERAH

LEMBARAN DAERAH

FILES

1.

Pengendalian Kebakaran Lahan dan atau Hutan.

Nomor 1 Tahun 2008

LD Tahun 2008  Nomor  1

2. Pengelolaan Barang Milik Daerah. Nomor 2 Tahun 2008 LD Tahun 2008 Nomor 2
3. Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan. Nomor 3 Tahun 2008 LD Tahun 2008 Nomor 3
4. Pengaturan Peredaran Benih Jeruk di Provinsi Kalimantan Selatan. Nomor 4 Tahun 2008 -
5. Urusan Pemerintah Daerah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Nomor 5 Tahun 2008 -
6. Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kalimantan Selatan. Nomor 6 Tahun 2008 -
7. Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol. Nomor 7 Tahun 2008 LD Tahun 2008 Nomor 7
8. Pengelolaan Kepurbakalaan, Kesejahteraan Tradisional  dan Permuseuman. Nomor 8 Tahun 2008 LD Tahun 2008 Nomor 8
9. Perlindungan Anak Terlantar. Nomor 9 Tahun 2008 LD Tahun 2008 Nomor 9
10. Retribusi Pelayanan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura. Nomor 10 Tahun 2008 LD Tahun 2008 Nomor 10
11. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan. Nomor 11 Tahun 2008 -
12. Bank Perkreditan Rakyat. Nomor 12 Tahun 2008 -
13. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan. Nomor 13 Tahun 2008 -
14. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Kota Baru. Nomor 17 Tahun 2008 LD Tahun 2008 Nomor 17
15. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong. Nomor 18 Tahun 2008 LD Tahun 2008 Nomor 18
16. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kalimantan Selatan Kepada Perusahaan Daerah Air  Bandarmasih Kota Banjarmasin. Nomor 20 Tahun 2008 -
17. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan SElatan Kepada Perusahaan Air Minum Intan Banjar Kabupaten Banjar.
Nomor 21 Tahun 2008 -
18. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Nomor 22 Tahun 2008 -
19. Pengawasan dan Perlindungan Sumberdaya Ikan di Kalimantan Selatan Nomor 24 Tahun 2008 -

Gabung di Komunitas


Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan

Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6 - 7 Jakarta Selatan
Telp. (021) 5221618 Fax. (021) 5265480
Email: admin @ djpp.info
www.djpp.info
www.djpp.depkumham.go.id